Syarat Inpassing Guru Honorer Tahun 2016
Syarat Inpassing Guru Honorer Tahun 2016 - Berikut kabar gembira buat seluruh guru honorer di seluruh Indonesia. Informasi penting ini ditujukan
kepada teman-teman guru Non PNS yang membutuhkan info mengenai mekanisme
penyetaraan jabatan guru non PNS khususnya untuk melengkapi persyaratannya.
![]() |
Inpassing Guru Honor 2016 |
Informasi ini bersumber dari
Kemdikbud on Twitter yakni tentang Persyaratan juga cara pengiriman berkas
Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing).
Inpassing merupakan penetapan
jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bukan sebatas
untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk
menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan
yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri
Sipil.
Berikut persyaratan yang
disampaikan, di antaranya :
- Surat Pengantar Kepala Sekolah. Contoh Format Surat Pengantar Kepsek dapat diunduh di sini.
- Lembar Fotocopy NUPTK
- Biodata bisa diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ atau format bisa disesuaikan,
- SK Pengangkatan Guru tetap yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Setempat
- Ijazah minimal S1 dan harus dilegalisir kampus Akreditasi minimal B
- SK pembagian Tugas mengajar 4 semester terakhir dilegalisir Dinas pendidikan Setempat
- Surat keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan memiliki kinerja baik selama 4 semester terakhir
- SK pengangkatan sebagai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (jika ada).
- Fotocopy Sertifikat Pendidik jika ada.
- NRG jika ada
Demikianlah Artikel Syarat Inpassing Guru Honorer Tahun 2016
Sekian artikel Syarat Inpassing Guru Honorer Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Syarat Inpassing Guru Honorer Tahun 2016 dengan alamat link https://www.dunia-mulyadi.com/2016/02/syarat-inpassing-guru-honorer-tahun-2016.html
0 Response to "Syarat Inpassing Guru Honorer Tahun 2016"
Post a Comment
Terimakasih atas Kunjungannya serta Komentarnya.....Jangan Lupa Like and Sharenya Thanks......